
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan diarahkan untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan, sehingga perlu pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu/profesionalisme, martabat, dan kesejahteran guru adalah dengan terbitnya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terutama sejak kepemimpinan Bapak Drs. H. Saiful Rasyid, MM dalam 2 (dua) periode masa kepemiminan beliau, perhatian dan apresiasi terhadap dunia pendidikan tidak diragukan lagi. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan yang diterima beliau 2 (dua) tahun berturut-turut. Kita semua masih ingat bahwa pada tanggal 5 Januari 2008, beliau dianugerahi Penghargaan Dwija Praja Nugraha tahun 2007 oleh Pengurus Besar PGRI yang diserahkan langsung oleh Ketua Umumnya Prof. Dr. H. Mohammad Surya, disusul kemudian pada tanggal 2 Desember 2008 yang bertempat di Stadion Tennis Indoors Senayan Jakarta beliau kembali dianugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono pada acara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008. Semua itu adalah bukti nyata akan sebuah pengakuan atas Prestasi Bupati Drs. H. Saiful Rasyid, MM dalam membangun pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tiga pilar pendidikan yang diamanatkan dalam pembangunan nasional, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan disikapi dengan berbagai upaya antara lain :
1) PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES
Dalam upaya memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat bersekolah dari semua jenjang dengan akses yang mudah, di kabupaten Hulu Sungai Tengah terdapat 174 buah TK/RA, 269 SD/SDLB, 40 MI, 34 SMP, 18 MTs, 9 SMA, 11 MA, dan 5 buah SMK baik negeri maupun swasta sehingga total sekolah di HST sebanyak 560 buah yang menampung 34.286 siswa SD/MI, 14.299 siswa SMP/MTs, dan 3.738 siswa SMA/MA/SMK.
Khusus dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun, indikator keberhasilan pendidikan di kabupaten HST dapat dilihat dari pencapaian prosensentasi APK dan APM dimana APM SD/MI pada posisi 95,95 dan APK 110,5, serta APM SMP/MTs 74,14 dan APK 91,16. Hal ini merupakan indikasi bahwa ketuntasan Wajar Dikdas 9 tahun sudah di ambang pintu, bahkan kita optimis pada tahun 2009 target ketuntasan wajar dikdas 9 tahun akan tercapai.
PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING
Seperti yang kita maklumi bersama persoalan mutu bukanlah berdiri sendiri, akan tetapi merupakan suatu sistem yang terkait. Mutu keluaran sangat dipengaruhi oleh mutu masukan dan mutu proses.
Mutu masukan dari sisi anak salah satunya adalah kesiapan murid dalam mendapatkan pendidikan, sedangkan dari sisi eksternal komponen yang mempengaruhi terhadap mutu pendidikan adalah (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya; (2) prasarana dan sarana belajar (3) pendanaan pendidikan (4) proses pembelajaran efisien dan efektif
Terkait dengan ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya. kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki 5997 orang guru baik berstatus PNS maupun Honorer di semua jenjang pendidikan. Sampai saat ini sudah 373 orang guru yang telah lulus sertifikasi dan berhak menyandang sebagai Guru Profesional yang dalam hal berarti kesejahteraan guru yang bersangkutan terus meningkat. Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan dana untuk meningkatkan kualifikasi guru sesuai amanat UU No. 14 tahun 2005, pada tahun 2008 dilokasikan sebesar Rp 932.400.000 dan pada tahun 2007 sebesar Rp 140.882.500, sedangkan tahun 2006 sebesar Rp 121.195.000. Selain itu, khusus peningkatan tunjangan perbaikan penghasilan guru pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 16.482.000.000 dibanding tahun 2007 yang hanya Rp 3.127.200.000 dan tahun 2006 Rp 2.127.000.000. Masih banyak bantuan lain yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu.
Terkait dengan sarana dan prasarana belajar, pemerintah daerah pada tahun 2008 mengalokasikan dana untuk rehab gedung sekolah sebesar 20.155.000.000 untuk SD/MI untuk 90 buah SD/MI, dan tahun 2007 sebesar 16.310.222.000 untuk 64 buah SD/MI. untuk tingkat SLTP telah dibangun 9 buah SLTP baru, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 5 bilik tahun 2007 dan 4 bilik pada tahun 2008. Untuk tingkat SLTA pada tahun 2006 dibangun 2 unit SMA baru, membangun 3 ruang kelas baru (2007) DAN 14 bilik pada tahun 2008. Khusus sarana pendukung pendidikan pada tahun 2007 telah dibangun 2 buah perpustakaan sekolah SD, 1 unit laboratorium SLTP, sedangkan tahun 2008 dibangun 1 buah perpustakaan SD, 2 buah perpustakaan SMP, 10 buah laboratorium SMP dengan anggaran Rp 3.240.000.000 yaitu SMPN 1 Hantakan, SMPN 2 BAS, , dan 6 unit laboratorium SMA.
Terkait dana pendidikan, Pemerintahan Daerah telah mengalokasikan dana dalam APBD pada tahun 2007 sebesar Rp 149.112.027.931 dan tahun 2008 sebesar Rp 204.994.280.705,- peningkatan sebesar 37% dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan komitmen yang besar dari Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Bupati HST terhadap Dunia Pendidikan.
Komitmen pemerintah kab HST dalam merintis dan mengembangkan wajib belajar 12 tahun dimulai tahun 2006 melalui dana BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu) yang diarahkan kepada pembebasan biaya sekolah/sekolah gratis. Pada tahun 2006 dana alokasi BOMM sebesar
Dari segi peningkatan mutu proses pembelajaran efisien dan efektif, upaya yang telah dilakukan adalah dengan meningkatkan peran KKG (Kelompok Kerja Guru) jenjang SD/MI, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), pelaksanaan diklat kurikulum dan lain sebagainya. Satu hal yang sangat penting adalah optimalisasi peran dan fungsi supervisi yang dilakukan baik oleh Pengawas TK/SD maupun Pengawas Mata Pelajaran/Bidang Studi tingkat SMP dan SMA/SMK maupun oleh Kepala Sekolah selaku manajer sekolah. Untuk menunjang Pengawas melakukan monitoring proses pembelajaran baik dari aspek perencanaan, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar, pada tahun 2008 ini Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana melalui APBD untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua sebanyak 38 buah sebesar Rp 627.347.500,- sehingga diharapkan kelemahan-kelemahan dalam pada proses pembelajaran dapat teridentifikasi dengan akurat untuk segera dicarikan solusinya.
Dari berbagai usaha yang telah dilakukan, maka salah satu indikator yang dicapai adalah tercapainya standar kelulusan Ujian Nasional. Tahun 2008 prestasi kelulusan UN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menempati peringkat I pada jenjang SMP/MTs, dan peringkat II pada jenjang SMA/MA di banding dengan kabupaten kabupaten lainnya di Propinsi Kalimantan Selatan.
3) PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN CITRA PUBLIK
Kebijakan tata kelola dan akuntabilitas meliputi sistem pembiayaan berbasis kinerja baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, dan manajemen berbasis sekolah (MBS), untuk membantu Pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumberdaya serta memonitor kinerja pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu, peran serta masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan kinerja pendidikan ditingkatkan melalui peran komite sekolah/satuan pendidikan dan dewan pendidikan
Baca Selengkapnya--->>
Kata Mutiara Hari Ini
Umum & Perencanaan
Ada beberapa konsep yang melatarbelakangi penggunaan TI untuk kegiatan pendidikan, dan beberapa diantaranya sudah banyak diterapkan disekolah, baik ditingkat dasar maupun ditingkat menengah, apalagi diperguruan tinggi. Penggunaan teknologi ini telah berdampak langsung dan tidak langsung terhadap era penyelenggaraan pendidikan yang mengarah pada peningkatan mutu sumberdaya manusia. Penggunaan TI untuk membantu tenaga pendidik dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, sebagai alat ilustrasi dari pelajaran yang sedang diajarkan sehingga peserta didik memperoleh gambaran jelas keterkaitan antara teori dengan gambaran nyata. TI juga memungkinkan adanya penyelenggraan pendidikan jarak jauh (e-learning) yang saat ini sudah mulai dikembangkan dibeberapa sekolah. (DINAS HST)
DAFTAR ISI
BUKU TAMU
26 Juni 2008
Pembangunan Bidang Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Posted by
Diknas
at
20.58
|
12 Juni 2008
Mendiknas : Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Mutu
Mendiknas menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pendidikan se Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (6/06/2008).
Hadir pada acara Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, para bupati dan walikota se Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir mendampingi Mendiknas Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Baedhowi dan Direktur Pembinaan TK/SD Mudjito.
Mendiknas menyebutkan, dampak lain dari penerapan kebijakan pendidikan gratis yang perlu dicermati yaitu terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan. Standar tersebut, lanjut Mendiknas, meliputi standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses pembelajaran, standar evaluasi pendidikan, dan standar pengelolaan pendidikan. "Kalau memang ini sukses maka saya akan perjuangkan model ini menjadi model di seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Mendiknas menyampaikan, terkait dengan pendidikan gratis, perlu memperhatikan beberapa kebijakan di tingkat nasional yakni, kebijakan buku murah, permasalahan guru, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pemberantasan buta aksara, rasio jumlah siswa SMA:SMK, dan sekolah berstandar internasional (SBI).
Mendiknas menjelaskan, terkait kebijakan buku murah, saat ini pemerintah telah membeli sebanyak 49 jilid buku pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Dia mengatakan, target Depdiknas sampai dengan pertengahan tahun 2008 akan membeli sebanyak 250 jilid buku. Selanjutnya, kata Mendiknas, buku-buku dalam bentuk elektronik tersebut akan dimasukkan ke dalam website agar dapat diunduh untuk diperbanyak, digandakan, dan dicetak untuk diperdagangkan.
Khusus untuk buku yang akan diperdagangkan, kata Mendiknas, harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Menurut dia, HET buku-buku tersebut berkisar antara Rp.4.500,00 untuk buku SD sampai dengan Rp. 14.000,00 untuk buku SMA.
Mendiknas menyampaikan, terkait permasalahan guru, bahwa semua guru pada akhir 2014 harus berkualifikasi S1 atau D4. Dia mengungkapkan, pada saat Undang-Undang Guru dan Dosen disahkan tahun 2005 hanya 30 persen guru yang sudah berkualifikasi S1. "Setelah dua tahun berjalan, guru yang sudah S1 mencapai 40 persen lebih," katanya.
Sementara, lanjut Mendiknas, jumlah guru di Provinsi Sulawesi Selatan sampai dengan akhir tahun 2007, dari sebanyak 98.000 lebih guru sudah ada sebanyak 40.000 guru yang berkualifikasi S1 atau 40,72 persen. "Jadi sudah bergeser lebih dari sepuluh persen dalam waktu dua tahun," katanya.
Kemudian, kata Mendiknas, terkait penerapan program KTSP, secara umum sudah berjalan dengan baik. Sekolah, lanjut Mendiknas, diperkenankan untuk menyusun kurikulum sendiri disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan siswa. Mendiknas juga meminta perhatian khusus terhadap permasalahan pemberantasan buta aksara.
Kebijakan nasional lainnya, lanjut Mendiknas, adalah untuk mengkonversi rasio SMA:SMK dari 30:70 pada 2004 menjadi 40:60 pada tahun 2009. Mendiknas menyebutkan, rasio untuk Provinsi Sulawesi Selatan sudah mencapai 38:62. "Artinya sudah bergeser delapan persen, tinggal dua persen. Mohon jangan membangun SMA baru, tapi membangun SMK," katanya.
Sementara mengenai SBI, Mendiknas mengatakan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap kabupaten atau kota memiliki satu SD, satu SMP, satu SMA, dan satu SMK bertaraf internasional. Mendiknas menyebutkan, di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan terdapat sebanyak tiga SD, tiga SMP, lima SMA, dan tiga SMK SBI. "Kami juga akan membantu perintisan ini disamping juga amanat untuk membangun sekolah berbasis keunggulan lokal," ujar Mendiknas.***
Posted by
Diknas
at
22.23
|
04 Juni 2008
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN 2008
Jakarta, Rabu (30 Januari 2008) ”Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menggelar Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) 2008 pada 4 s.d. 6 Februari 2008. Bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Depdiknas, Sawangan, Depok, kegiatan tahunan ini akan membahas pemantapan sembilan terobosan kebijakan di bidang pendidikan.
Sekretaris Jenderal Depdiknas, Dodi Nandika, selaku Ketua Panitia RNP Tahun 2008, menjelaskan, pada RNP 2008 akan dibahas tiga materi pokok yakni, evaluasi capaian kinerja pembangunan pendidikan tahun 2005-2007, pemantapan pelaksanaan sembilan terobosan kebijakan pendidikan, dan peningkatan pemahaman terhadap tujuh isu pokok pendidikan.
“Tiga isu pokok ini dianggap sangat signifikan sebagai bagian dari pelaksanaan rencana strategis (renstra) Depdiknas 2005-2009,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Pusat Informasi dan Humas Depdiknas, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
RNP 2008 dengan tema “Pemantapan Pencapaian Target Renstra 2005-2009″ direncanakan dibuka oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Senin, 4 Februari 2008. Kegiatan ini akan diikuti oleh sebanyak 1.225 peserta, terdiri atas para pengambil kebijakan di bidang pendidikan, diantaranya Pimpinan Komisi X DPR RI, Ketua Panitia Ad-Hoc III DPD RI, Pejabat Eselon I dan II Depdiknas, Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ajang ini juga akan melibatkan para rektor perguruan tinggi negeri dan koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Depdiknas di daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Badan Akreditasi Pendidikan, Atase Pendidikan, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, serta Dubes/KWRI RI di UNESCO.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman berbagai pihak yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan pemerataan dan perluasan akses, meningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta meningkatkan tata kelola (good governance), akuntabilitas, dan citra publik.
Melalui RNP 2008 diharapkan dapat mengevaluasi program dan target kinerja pembangunan pendidikan selama tahun 2005 s.d. 2009 pada tiap-tiap unit utama di Depdiknas. Selain itu, makin mantapnya pelaksanaan sembilan terobosan kebijakan pendidikan.
Terobosan kebijakan pendidikan tersebut meliputi pendanaan pendidikan, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru dan dosen, penetapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Selanjutnya, rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, reformasi perbukuan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan secara komprehensif, penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan secara komprehensif, serta pendidikan nonformal dan informal untuk menggapai yang tak terjangkau (reaching the unreached).
Sementara, tujuh isu pokok pendidikan yakni, penuntasan Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun, pemberantasan angka buta aksara, peningkatan akses ke sekolah menengah dan perimbangan jumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) dibandingkan dengan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), peningkatan akses dan kualitas perguruan tinggi, terutama melalui peningkatan kapasitas perluasan politeknik, redistribusi guru dan antisipasi kekurangan guru dalam waktu lima tahun ke depan.
Selanjutnya, evaluasi pelaksanaan ujian nasional (UN), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), e-administration, e-learning, akreditasi sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS buku, rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru dan dosen, dan pendidikan kecakapan hidup, evaluasi pelaksanaan otonomi satuan pendidikan dan peran serta masyarakat.
Pada pembukaan RNP 2008, direncanakan Mendiknas akan meluncurkan beberapa hasil program baru Depdiknas yakni: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Pangkalan Data Informasi Berbasis Web (Padati-Web) ; Direktori Doktor; dan Perpustakaan Maya.
Selama kegiatan berlangsung, Pusat Informasi dan Humas (PIH) Depdiknas akan menyediakan fasilitas media center guna menunjang kegiatan jurnalistik bagi media cetak dan elektronik.* **
Sumber : Setjen Ddepdiknas
Posted by
Diknas
at
08.43
|
Recent Comments
WEB LINKS
UNDANGAN
Diharapkan Bapak/Ibu berhadir tepat pada waktunya, berpakaian seragam PGRI.
Demikian disampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih.
ttd
Panitia Hardiknas
PENGUMUMAN
1. Silabus (KTSP)
2. RPP (KTSP)
3. Bahan Ajar
Silahkan hubungi ruang ICT Diknas HST dan menyerahkan file dalam bentuk file copy (plashdisk, CD).
Kami bangga anda ikut berpartisifasi dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Bumi Murakata ini. Semoga
by Admin
( lihat contoh dibawah ini ) >>>>
FILE DOWNLOAD
Silabus TIK SMA KTSP 2007/2008, silahkan download semoga sukses
RPP TIK SMA X.pdf
Silahkan download rpp tik ini, ini hanya untuk kelas X semester 1 & 2
Fortofolio Sertifikasi.rar
Bagi yang belum sertifikasi guru dalam jabatan silahkan download format forto folio lengkap
Win Rar.exe
Untuk membaca file tersebut diatas silahkan download software ini
RPP TIK SMA XI.pdf
rpp ini khusus kelas XI sma semester 1&2 silahkan download semoga berhasil.
RPP TIK SMA XII.pdf
rpp ini khusus kelas XII sma semester 1&2 silahkan download semoga berhasil.