26 Juni 2008

Pembangunan Bidang Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah


Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan diarahkan untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan, sehingga perlu pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu/profesionalisme, martabat, dan kesejahteran guru adalah dengan terbitnya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terutama sejak kepemimpinan Bapak Drs. H. Saiful Rasyid, MM dalam 2 (dua) periode masa kepemiminan beliau, perhatian dan apresiasi terhadap dunia pendidikan tidak diragukan lagi. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan yang diterima beliau 2 (dua) tahun berturut-turut. Kita semua masih ingat bahwa pada tanggal 5 Januari 2008, beliau dianugerahi Penghargaan Dwija Praja Nugraha tahun 2007 oleh Pengurus Besar PGRI yang diserahkan langsung oleh Ketua Umumnya Prof. Dr. H. Mohammad Surya, disusul kemudian pada tanggal 2 Desember 2008 yang bertempat di Stadion Tennis Indoors Senayan Jakarta beliau kembali dianugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono pada acara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008. Semua itu adalah bukti nyata akan sebuah pengakuan atas Prestasi Bupati Drs. H. Saiful Rasyid, MM dalam membangun pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tiga pilar pendidikan yang diamanatkan dalam pembangunan nasional, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan disikapi dengan berbagai upaya antara lain :

1) PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES

Dalam upaya memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat bersekolah dari semua jenjang dengan akses yang mudah, di kabupaten Hulu Sungai Tengah terdapat 174 buah TK/RA, 269 SD/SDLB, 40 MI, 34 SMP, 18 MTs, 9 SMA, 11 MA, dan 5 buah SMK baik negeri maupun swasta sehingga total sekolah di HST sebanyak 560 buah yang menampung 34.286 siswa SD/MI, 14.299 siswa SMP/MTs, dan 3.738 siswa SMA/MA/SMK.

Khusus dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun, indikator keberhasilan pendidikan di kabupaten HST dapat dilihat dari pencapaian prosensentasi APK dan APM dimana APM SD/MI pada posisi 95,95 dan APK 110,5, serta APM SMP/MTs 74,14 dan APK 91,16. Hal ini merupakan indikasi bahwa ketuntasan Wajar Dikdas 9 tahun sudah di ambang pintu, bahkan kita optimis pada tahun 2009 target ketuntasan wajar dikdas 9 tahun akan tercapai.

PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING

Seperti yang kita maklumi bersama persoalan mutu bukanlah berdiri sendiri, akan tetapi merupakan suatu sistem yang terkait. Mutu keluaran sangat dipengaruhi oleh mutu masukan dan mutu proses.

Mutu masukan dari sisi anak salah satunya adalah kesiapan murid dalam mendapatkan pendidikan, sedangkan dari sisi eksternal komponen yang mempengaruhi terhadap mutu pendidikan adalah (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya; (2) prasarana dan sarana belajar (3) pendanaan pendidikan (4) proses pembelajaran efisien dan efektif

Terkait dengan ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya. kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki 5997 orang guru baik berstatus PNS maupun Honorer di semua jenjang pendidikan. Sampai saat ini sudah 373 orang guru yang telah lulus sertifikasi dan berhak menyandang sebagai Guru Profesional yang dalam hal berarti kesejahteraan guru yang bersangkutan terus meningkat. Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan dana untuk meningkatkan kualifikasi guru sesuai amanat UU No. 14 tahun 2005, pada tahun 2008 dilokasikan sebesar Rp 932.400.000 dan pada tahun 2007 sebesar Rp 140.882.500, sedangkan tahun 2006 sebesar Rp 121.195.000. Selain itu, khusus peningkatan tunjangan perbaikan penghasilan guru pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 16.482.000.000 dibanding tahun 2007 yang hanya Rp 3.127.200.000 dan tahun 2006 Rp 2.127.000.000. Masih banyak bantuan lain yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu.

Terkait dengan sarana dan prasarana belajar, pemerintah daerah pada tahun 2008 mengalokasikan dana untuk rehab gedung sekolah sebesar 20.155.000.000 untuk SD/MI untuk 90 buah SD/MI, dan tahun 2007 sebesar 16.310.222.000 untuk 64 buah SD/MI. untuk tingkat SLTP telah dibangun 9 buah SLTP baru, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 5 bilik tahun 2007 dan 4 bilik pada tahun 2008. Untuk tingkat SLTA pada tahun 2006 dibangun 2 unit SMA baru, membangun 3 ruang kelas baru (2007) DAN 14 bilik pada tahun 2008. Khusus sarana pendukung pendidikan pada tahun 2007 telah dibangun 2 buah perpustakaan sekolah SD, 1 unit laboratorium SLTP, sedangkan tahun 2008 dibangun 1 buah perpustakaan SD, 2 buah perpustakaan SMP, 10 buah laboratorium SMP dengan anggaran Rp 3.240.000.000 yaitu SMPN 1 Hantakan, SMPN 2 BAS, , dan 6 unit laboratorium SMA.

Terkait dana pendidikan, Pemerintahan Daerah telah mengalokasikan dana dalam APBD pada tahun 2007 sebesar Rp 149.112.027.931 dan tahun 2008 sebesar Rp 204.994.280.705,- peningkatan sebesar 37% dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan komitmen yang besar dari Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Bupati HST terhadap Dunia Pendidikan.

Komitmen pemerintah kab HST dalam merintis dan mengembangkan wajib belajar 12 tahun dimulai tahun 2006 melalui dana BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu) yang diarahkan kepada pembebasan biaya sekolah/sekolah gratis. Pada tahun 2006 dana alokasi BOMM sebesar

Dari segi peningkatan mutu proses pembelajaran efisien dan efektif, upaya yang telah dilakukan adalah dengan meningkatkan peran KKG (Kelompok Kerja Guru) jenjang SD/MI, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), pelaksanaan diklat kurikulum dan lain sebagainya. Satu hal yang sangat penting adalah optimalisasi peran dan fungsi supervisi yang dilakukan baik oleh Pengawas TK/SD maupun Pengawas Mata Pelajaran/Bidang Studi tingkat SMP dan SMA/SMK maupun oleh Kepala Sekolah selaku manajer sekolah. Untuk menunjang Pengawas melakukan monitoring proses pembelajaran baik dari aspek perencanaan, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar, pada tahun 2008 ini Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana melalui APBD untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua sebanyak 38 buah sebesar Rp 627.347.500,- sehingga diharapkan kelemahan-kelemahan dalam pada proses pembelajaran dapat teridentifikasi dengan akurat untuk segera dicarikan solusinya.

Dari berbagai usaha yang telah dilakukan, maka salah satu indikator yang dicapai adalah tercapainya standar kelulusan Ujian Nasional. Tahun 2008 prestasi kelulusan UN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menempati peringkat I pada jenjang SMP/MTs, dan peringkat II pada jenjang SMA/MA di banding dengan kabupaten kabupaten lainnya di Propinsi Kalimantan Selatan.

3) PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN CITRA PUBLIK

Kebijakan tata kelola dan akuntabilitas meliputi sistem pembiayaan berbasis kinerja baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, dan manajemen berbasis sekolah (MBS), untuk membantu Pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumberdaya serta memonitor kinerja pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu, peran serta masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan kinerja pendidikan ditingkatkan melalui peran komite sekolah/satuan pendidikan dan dewan pendidikan

Recent Comments

Template by - Abdul Munir - 2008